Kasus ini terungkap setelah salah satu warga bernama Muhaimin Faisal melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Ombudsman Sulbar, Irfan Gunardi mengatakan Lukman Umar berangkat ke Jakarta pada Kamis (15/9/202) malam.
"Diundang ke pusat untuk dimintai hak jawab setelah kejadian di Sulbar ini terkait Beasiswa Manakarra," jelas Irfan Gunardi saat ditemui di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Jumat (16/9/2022).
Ia menjelaskan Lukman Umar diberikan kesempatan untuk memberikan hak jawab oleh kepala Ombudsman RI.
Lukman Umar akan menjelaskan kronologi kejadian terkait asal mula dirinya menerima Beasiswa Manakarra.
Panggilan itu akumulasi dari pemberitaan yang ada dan laporan langsung ke Ombudsman RI.
"Pada intinya ini sudah berproses di pusat, ia akan dimintai klarifikasi," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Nama 5 Pejabat Mamuju Terima Beasiswa Manakarra, Sekda, Kepala Dinas hingga Kabag Protokol