Sedangkan akibat aksi pemukulan Aipda S ditahan selama 5 hari.
"Pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," kata Roni, dikutip dari Kompas.com.
Roni melanjutkan, kasus pemukulan ini pada berakhir damai.
Aipda S dan SR membuat surat perjanjian bermaterai.
"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepakatan," tambah Roni.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)(Kompas.com/Suddin Syamsuddin)
Berita lainnya seputar kejadian viral.