News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dedi Mulyadi Digugat Cerai

Digugat Cerai Istrinya, Dedi Mulyadi Unggah Video Mengharukan dan Sebut Akan Tetap Bertahan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Mulyadi seolah mengisyaratkan sikapnya menghadapi gugatan cerai dari istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Ia akan bertahan

Nyanyian Ambu Anne

Di tengah kabar perceraian tersebut, perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu menyanyikan lagu milik almarhum Chrisye berjudul Pergilah Kasih.

Anne melantunkan lirik "aku rela berpisah demi untuk dirimu, semoga tercapai segala keinginanmu," saat menghadiri acara gempungan di Desa Cipanjur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Kamis (22/9/2022).

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Kolase Tribunnews (Dok Dedi Mulyadi-Tribun Jabar/Mega Nugraha))

Mengenakan pakaian batik dan berkacamata sebagai ciri khasnya, dia bernyanyi di atas panggung dengan diiringi musik.

Pada acara tersebut, Anne hadir menyampaikan terima kasih kepada Camat Cibatu beserta jajaran, Kepala Desa Cipancur beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, dan seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam kegiatan gempungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga dengan adanya gempungan ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur dapat kembali terlaksana dengan baik," kata Ambu Anne.

Baca juga: PERJALANAN CINTA Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta Ambu Anne, Sempat Tak Disetujui Sosok Ini

Sebelumnya, Anne resmi mengajukan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI. 

Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa, mengonfirmasi hal itu, Rabu (21/9/2022).

Gugatan cerai itu terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribun di PA Purwakarta.

Asep mengatakan, Anne datang langsung ke PA Purwakarta saat mendaftarkan gugatannya.

"Ibu Bupati melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," ucapnya.

Asep tak bersedia memberikan informasi terkait alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi.

"Untuk alasan gugatan cerai yang dilakukan oleh Ibu Bupati belum bisa kami sampaikan. Itu akan diberikan oleh majelis hakim saat sidang nanti," ujar Asep.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini