TRIBUNNEWS.COM, BATANGHARI– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP M Hassan dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari.
AKBP M Hassan kini dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kembali Mutasi 41 Perwira Polri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menunjuk AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.
Rumah dinas dijadikan tempat asusila
Dikutip dari berbagai sumber, Kapolres Batanghari AKBP M Hassan disanksi mutasi ke Yanma Polri kateba menggunakan rumah dinas tempat perbuatan asusila.
Akun TikTok @yourlady666 sempat mengunggah isi percakapan dengan oknum Kapolres yang ditengarai sebagai Kapolres Batanghari AKBP M Hassan.
Oknum Kapolres tersebut terlihat meminta maaf dan meminta sang pemilik akun agar tidak menebar permusuhan dengan dirinya.
“Tidak ada aku bilang gitu. Aku bukan orang ngember. Maafin aku ya ta. Sudah ya.. Jgn lagi menebar permusuhan/kebencian / dendam kesiapapun… Minta tolong bsk di bantu ya aku… Aku mohon. Terima kasih ta,” tulis okum Kapolres.
Sementara itu, pemilik akun menanggapi dengan kesal atas apa yang telah dilakukan oleh sang Kapolres.
Baca juga: Kemendagri Jelaskan SE Mendagri Soal Pj Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN
Ia bahkan menyebut kenapa dirinya suka menebarkan gosip, padahal ia bekerja sebagai seorang Kapolres.
“Km minta sudah tp mulut km gak bisa berhenti terus menembar cerita ke semua org seakan2 aku ini org jahat yg mau menjatuhkan km. Kapolres kok tukang gosip,” ujar perempuan itu.
Kapolresi mutasi besar-besaran
Selain AKBP M Hassan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melakukan mutasi terhadap sejumlah jajaran perwira tinggi (pati) di lingkungan institusi Korps Bhayangkara.
Mutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut sesuai surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Minta Mendagri Cabut Surat Edaran Soal Pj Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN