TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum Polwan di Kota Pekanbaru, Riau, aniaya pacar adiknya hingga babak belur, viral di media sosial.
Identitas pelaku diketahui berinisial IDR, sementara korbannya bernama Riri Aprilia Kartin (27).
Motif kasus ini karena IDR tidak terima korban menjalin hubungan dengan adiknya.
Kini IDR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta polwan di Pekanbaru aniaya seorang perempuan dihimpun Tribunnews.com, Senin (26/9/2022):
Viral di media sosial
Kasus ini viral setelah korban membagikan ceritanya telah menjadi korban penganiayaan di akun Instagram pribadinya pada 23 September 2022 lalu.
"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya.
Mereka memukul, menjambak, menampari saya karena mereka tidak terima menjalin hubungan dengan adik/anaknya," tulis korban di awal video.
Korban kemudian menunjukkan bukti penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Sejumlah bagian tubuh korban seperti tangan dan lengan tampak memar membiru.
Baca juga: Viral Kakak Adik Bertemu Kembali setelah 15 Tahun Berpisah, sang Adik: Senang meski Sedikit Kaku
Korban dalam postingannya juga mengaku mengalami trauma akibat kejadian ini.
"Demi Allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam. Sekarang saya lagi masa pemulihan fisik. Saya sakit dan metal saya," tulis korban.
Pada akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polda Riau.