"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 70 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau," jelasnya.
Mengaku Dibohongi Rekannya
Baca juga: Pelajar di Tulungagung Curi Motor, Polisi Berupaya Selesaikan Lewat Restorative Justice
Dikutip dari TribunSumsel.com, Subendrio mengaku telah dibohongi oleh rekannya S.
Sebab, hasil pencurian mereka ternyata tidak dibagi sama rata.
Ia hanya diberi handphone dan tablet serta uang Rp 500 ribu.
"Saya juga tidak tahu kalau teman itu ngambil dua gelang emas 50 gram, saya juga dibohonginya, setelah bagi kami bubar," ungkapnya.
Subendrio menggunakan uang itu untuk makan selama tiga hari.
Sementara handphone dan tablet tidak dijual karena untuk dipakai sehari-hari.
Incar Rumah Kosong
Subendrio mengaku, modusnya adalah mengincar rumah yang ditinggal pemiliknya.
Awalnya mereka melakukan survei terlebih dahulu.
Kemudian ia dan temannya mendatangi rumah yang diincar dengan modus ingin bertamu.
Baca juga: Maling Beraksi di Lokasi Kebakaran Cikini, 6 Motor Warga Hilang, Besi Ikut Dicuri
"Kami datangi pencet bel dulu, kalau rumah itu kosong langsung kami curi, bila ada orang kami pura-pura tanya alamat kemudian pergi," jelasnya.
Kebetulan saat itu mereka mendatangi rumah anggota DPRD Kabupaten Mura.
Setelah memencet bel berulang kali, tidak ada respons.
"Kami masuk dalam rumah, S masuk lewat samping modal linggis dengan tang."
"Setelah itu mengambil barang-barang dalam rumah, saya hanya disuruh menunggu di luar," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Eko Hepronis)