News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

FAKTA Tembakan Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Alasan Polisi hingga Larangan FIFA

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan.

Larangan FIFA

Cover FIFA Stadium Safety and Security Regulations - Simak 5 pedoman petugas keamanan dalam pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations. (laman website digital.fifa.com)

Federasi sepak bola dunia (FIFA) secara tegas melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola.

Aturan ini tertulis jelas dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Dikutip dari digital.fifa.com, pada pasal 19 b tertulis:

No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used (Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa)

Sesuai dengan pasal ini, dapat disimpulkan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kemarin telah melanggar pedoman dari FIFA.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Singgih Wiryono)(SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini