Larangan FIFA
Federasi sepak bola dunia (FIFA) secara tegas melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola.
Aturan ini tertulis jelas dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Dikutip dari digital.fifa.com, pada pasal 19 b tertulis:
No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used (Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa)
Sesuai dengan pasal ini, dapat disimpulkan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kemarin telah melanggar pedoman dari FIFA.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Singgih Wiryono)(SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)