Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Peristiwa mengerikan dan tragis terjadi di kawasan Pantai Drini Gunungkidul, Sabtu (1/10/2022).
Bocah berusia 6 tahun tewas terlindas bus pariwisata.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, korban meninggal dunia berinisial RPA (6), asal Tanjungsari.
"Bus pariwisata yang terlibat laka dikendarai oleh DK (45)," katanya, Minggu (02/10/2022).
Saat itu, bus dengan nomor polisi AD 1411 CU baru saja hendak keluar dari kawasan Pantai Drini.
Baca juga: Korlantas Catat 452 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2022 Ini
DK kemudian bermaksud memarkirkan bus tersebut sejenak di kiri jalan.
Ia menyetir ke arah kanan kemudian berjalan mundur ke belakang.
"Saat itu korban berada di samping kanan bus, tengah berjalan kaki," ungkap Suryanto.
Posisi korban saat itu tidak terlihat oleh sopir DK dari sisi kemudi alias masuk blind spot.
Lantaran tak terlihat, DK pun terus mundur hingga akhirnya mengenai RPA.
RPA langsung tertabrak hingga jatuh dan terlindas ban dari bus tersebut.
Menurut Suryanto, RPA langsung meninggal seketika usai terlindas bus.
"Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala," katanya.
Kejadian ini pun kini ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Gunungkidul.
Bus yang terlibat laka kini sudah diamankan, berikut dokumen kepemilikannya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan dugaan sementara penyebab laka adalah kelalaian DK sebagai pengemudi.
Ia dinilai kurang berhati-hati saat hendak memarkirkan bus.
"Yang bersangkutan tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki di sekitarnya sehingga menyebabkan laka," jelasnya. (alx)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA Bocah Tewas Terlindas Bus di Pantai Drini: Korban di Area Blind Spot, Sopir Lalai