Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Polisi mengamankan RA (19), oknum mahasiswa pelaku begal organ vital perempuan di Jalan Raya Palima, Kota Serang, Selasa (4/10/2022) malam.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri tak membantah terjadinya begal alat vital perempuan oleh palaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
Penangkapan tersebut, kata AKP Iwan Sumantri, terjadi saat kejadian pihaknya sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.
"Betul, tengah malam kami amankan utuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya pada TribunBanten.com melalui telefon, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Oknum Tentara Serang Polisi yang Berjaga Lalu Lintas di Papua Barat
Ada pun kronologi kejadian, dijelaskan Iwan, pelaku melancarkan aksinya secara spontan karena timbul gairah usai melihat korban.
Niat bejatnya tersebut didukung oleh situasi tempat yang dinilai sepi.
Sehingga, pelaku mengambil kesempatan dan langsung melancarkan aksinya.
"Pelaku spontan timbul gairah usai melihat korban, ditambah lokasi kejadian sepi," terangnya.
Selanjutnya, dilakukan upaya musyawarah antara keluarga AR dengan korban.
"Dilakukan musyawarah," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Begal Alat Vital Perempuan di Palima Serang, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi