Saat ini ketiganya lagi diproses di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10/2022).
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.
"Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti," sebutnya.
Tomi menuturkan, nantinya ketiga personel yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor warga Pancurbatu bernama Benny Sembiring itu pasti akan diberikan sanksi.
"Kita akan lakukan pemeriksaan atas pelanggaran, yang jelas mereka melanggar kita berikan sanksi," tegas Tomi.
Lebih lanjut, dikatakannya selama ini tiga anak buahnya itu tidak pernah berurusan dengan Propam.
"Selama ini kita lihat tidak ada, dengan kejadian itu kita tahu bahwa dia telah melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Komentar Polda Sumut
Lima orang pria yang sebelumnya mengaku anggota Polda Sumut dan berusaha merampok warga ternyata tiga diantaranya bertugas di Polrestabes Medan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, saat ini tiga pria yang dituding hendak merampok warga itu sudah diamankan di Polrestabes Medan.
"Info terakhir sudah ditangkap, dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan," kata Hadi, Jumat (7/20/2022).
Hadi mengatakan, saat ini pelaku upaya perampokan sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) di Jalan Gatot Subroto itu masih diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Selain itu, penyidik Propam Polda Sumut juga turun tangan guna memastikan kebenaran personel yang terlibat.
"Saat ini masih diinterogasi Reskrim Polrestabes dan Propam," kata Hadi. (tribun-medan/Tommy Simatupang)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PARAH, Tiga Oknum Polisi di Medan Terlibat Sindikat Perampokan Motor, Modus Beli Motor Sistem COD