Satu pelaku pembunuhan ketua ormas atau organisasi masyarakat akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung.
Aksi pembunuhan ketua ormas tersebut dilakukan secara berkelompok di Jalan Ir Sutami, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (3/7/2022) sekira 16.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku pembunuhan ketua ormas berusia sekitar 30 tahun.
Ia menambahkan, kronologi meninggalnya korban berinisial HR lantaran penganiayaan berat senjata tajam.
Baca juga: Kepala Desa Ungkap Kecurigaan Awal Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung: Pelaku Jual Tanah Korban
Ini diduga karena pelaku dan korban saling tersinggung saat menghadiri hajatan warga di sekitar lokasi kejadian.
Sebelum bertemu dengan para pelaku, korban sedang menghadiri hajatan tak jauh dari lokasi kejadian.
Sempat terjadi selisih paham, antara korban dengan salah satu pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya.
Tak lama berselang, ternyata korban kembali lagi ke lokasi tersebut dengan mengajak dua orang rekannya.
Namun nahasnya, kedatangan korban dan 2 orang rekannya ini disambut sekelompok pemuda dengan membawa senjata tajam.
Sekelompok pemuda yang belum diketahui jumlahnya ini menyerang korban.
Akhirnya, korban berinisial HR diduga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara 2 orang rekannya mengalami luka-luka.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun dirinya belum banyak berkomentar, lantaran saat ini sudah dilimpahkan ke Polresta.
Baca juga: Korban Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Dibawa ke RS Bhayangkara Lampung, Besok Polisi Olah TKP
"Konfirmasi ke Kasatreskrim ya, soalnya korban laporan ke Polresta," kata Warsito, Senin (4/7/2022).