TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN- EW dan DW mendapat uang ratusan juta rupiah dari hasil menjual tanah dan sepeda motor milik Zainuddin.
EW dan DW adalah bapak dan anak pelaku pembunuhan sekeluarga Zainuddin di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Ketua Ormas di Lampung Tewas Akibat Penganiayaan: Bermula dari Kejadian Saat Acara Hajatan
Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.
Tanah yang mencapai 3 hektare dijual seharga Rp 300 juta.
"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektare," kata Yani, Jumat (7/10/2022).
Padahal, lanjut Yani, EW sudah mendapat bagian (warisan).
Dijelaskannya, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya.
"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Digelar, Polisi Minta Warga Tidak Emosi
Yani menjelaskan, para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat.
Seperti korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga.
"Kalau Pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya," kata Yani.
Zainuddin telah membagikan hartanya kepada anak-anaknya.
"Jadi harta kepada anak-anaknya itu sudah ada bagiannya,"
"Pak Zainuddin ini orangnya pendiam, rajin ibadah serta bersosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung: Hilang Setahun yang Lalu, Pelaku Ayah dan Anak