TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN- EW dan DW mendapat uang ratusan juta rupiah dari hasil menjual tanah dan sepeda motor milik Zainuddin.
EW dan DW adalah bapak dan anak pelaku pembunuhan sekeluarga Zainuddin di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Ketua Ormas di Lampung Tewas Akibat Penganiayaan: Bermula dari Kejadian Saat Acara Hajatan
Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.
Tanah yang mencapai 3 hektare dijual seharga Rp 300 juta.
"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektare," kata Yani, Jumat (7/10/2022).
Padahal, lanjut Yani, EW sudah mendapat bagian (warisan).
Dijelaskannya, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya.
"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Digelar, Polisi Minta Warga Tidak Emosi
Yani menjelaskan, para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat.
Seperti korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga.
"Kalau Pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya," kata Yani.
Zainuddin telah membagikan hartanya kepada anak-anaknya.
"Jadi harta kepada anak-anaknya itu sudah ada bagiannya,"
"Pak Zainuddin ini orangnya pendiam, rajin ibadah serta bersosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung: Hilang Setahun yang Lalu, Pelaku Ayah dan Anak
Bahkan, semasa hidupnya, Zainudin tidak pernah ribut.
Hanya tersangka EW yang ribut ingin menjual tanah.
Rekonstruski
Polres Way Kanan gelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Jumat 7 Oktober 2022.
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, rekonstruksi adegan pembunuhan sekeluarga dipimpin langsung Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.
"Saat ini sedang berlangsung rekonstruksi,” kata Kasatreskrim Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna sebelumnya menjelaskan, dalam rekonstruksi pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap dua tersangka.
Baca juga: 4 Jenazah Korban Pembunuhan yang Dicor di Dalam Septic Tank Kondisinya Tinggal Tulang Belulang
"Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama," ujarnya.
Polres Way Kanan mengimbau warga tidak tersulut emosi ketika menyaksikan rekonstruksi.
Diketahui, kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut menghebohkan warga Lampung.
Pembunuhan sekeluarga di Way Kanan diduga dilatari pelaku dan korban yang bertengkar soal warisan.
Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan itu mencuat setelah adanya laporan orang hilang.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Mabuk dan Judi setelah Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta