Tak terima dianiaya, koban mendatangi rumah sakit untuk melakukan visum.
Selanjutnya korban membuat laporan ke Propam pada sekitar pukul 02.30 WIT.
Baca juga: Mantan Kepala Desa Dijebloskan ke Tahanan Usai Aniaya Kades, Korban ke Polsek Minta Perlindungan
Penjelasan Polda Maluku Utara
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil membenarkan telah terjadi tindak penganiayaan.
Identitas pelakunya masing-masing berinisial Bripda FK, Bripda SP, Bripda DH serta Bripda BRB.
"Korban mendapat tindakan fisik," kata Michael.
Michael kemudian meluruskan sejumlah informasi tidak benar terkait kasus ini.
5 Fakta Oknum Polisi Kendari Aniaya Remaja di Pantai Bahari Kolaka Utara Usai Ditegur Berduaan Pacar
Fakta-fakta Kasus Dugaan Penganiayaan 2 Oknum Polisi Terhadap Seorang Warga di Manado Sulawesi Utara
Ia menegaskan, para pelaku melakukan aksinya karena inisiatifnya sendiri.
Jadi tidak benar para oknum diperintah oleh Kapolres Halmahera Utara.
"Oknum ini amankan korban atas inisiatif sendiri dan itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan," kata Michael
Michael juga mengomentari soal kabar korban disekap dalam kandang anjing.
Ia hingga kini belum bisa memastikan informasi tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan korban belum ditemukan dia dimasukkan ke dalam kandang KiNain (K9) ," tandas Michael.
Baca juga: Viral Video Oknum TNI Pukuli Satpam Jasa Ekspedisi di Bali, Emosi Isi Paket yang Diterima Tak Sesuai
Keempat oknum sudah ditahan