News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Video Jilat Kue HUT TNI: 2 Oknum Polisi Dipecat hingga Seorang Kepala Suku Ikut Minta Maaf

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Viral video oknum polisi jilat Kue HUT TNI dan (Kanan) Bripda Daud dan Bripda Yusril saat ditahan Polda Papua Barat karena video viralnya. Update terbarunya kedua oknum ini sudah dipecat.

Meskipun demikian, kata Petrus, pihaknya merasa keberatan jika Bripda Daud dijatuhi sanksi berupa PTDH.

Petrus meminta Polda Papua Barat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan dengan adil.

Termasuk mempertimbangkan semua aspek yang ada.

"Kami mau diberikan hukuman, ya sangsi penjara atau lain karena orang mencari pekerjaan sangat sulit saat ini," tandas Petrus.

Minta ditinjau kembali

Pewakilan keluarga yang lain bernama Rahman Mangante meminta hukuman PTDH ditinjau kembali.

Rahman berharap ada perubahan keputusan setelah Bripda Daud dan Bripda Yusril melayangkan banding.

"Kami berharap apa yang diputuskan itu bisa ditinjau kembali, mereka diampuni," ucap Rahman, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: VIRAL Dua Polantas Polda Papua Barat Ejek hingga Jilat Kue TNI di Hari Ulang Tahun: Polri Minta Maaf

Di sisi lain, Rahman mengakui apa yang dilakukan kedunya melukai banyak orang, termasuk dari institusi TNI maupun Polri.

Keluarga pun menyampaikan permintaan maafnya terkait kejadian ini.

"Kami sebagai orangtua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI. Mereka masih anak-anak yang labil," jelas Rahman.

Informasi tambahan, Bripda Daud dan Bripda Yusril diberikan waktu 20 hari untuk melakukan banding atas PTDH yang dijatuhkan kepadanya.

Kejadian sebelumnya

Video aksi jilat kue HUT TNI sudah menjadi bahan perbincangan sejak Rabu (5/10/2022) kemarin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini