TRIBUNNEWS.COM - RH (35), seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tega merudapaksa siswinya, MN (13).
Ironisnya, pelaku telah berulang kali melancarkan aksi bejatnya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya, YH.
YH yang tak terima anaknya dinodai oleh pelaku, kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (8/10/2022).
Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta terkait kepsek rudapaksa siswsi SD di Kabupaten Buru Selatan.
Baca juga: 5 FAKTA Anak Pimpinan Ponpes Rudapaksa Santriwati, Paksa Nonton Film Dewasa, sang Ayah Ikut Terseret
Diajak ke Rumah Dinas
Mengutip TribunAmbon.com, peristiwa yang menimpa MN ini bermula saat pelaku menghubunginya lewat aplikasi Messenger.
Dalam pesan itu, pelaku menyuruh korban untuk datang ke rumah dinasnya.
"Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar."
"Usai merudapaksa korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya," kata Agung.
Beraksi Berulang Kali
Ternyata aksi bejat pelaku itu tak hanya dilakukan sekali.
Pelaku juga melakukan aksinya di rumah kosong dan rumah warga.