TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polresta Malang Kota melakukan sujud sebagai bentuk permintaan maaf atas meninggalnya 131 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Aksi tersebut dilakukan di halaman Polresta Malang Kota, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Malang Kota bersujud di lokasi kegiatan apel.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, membenarkan anggota Polresta Malang Kota melakukan sujud terkait tragedi Kanjuruhan.
"Iya benar, hal itu dilakukan saat apel pagi," ungkapnya kepada TribunJatim.com, Senin.
"Jadi intinya, kami keluarga besar Polresta Malang Kota ikut berempati."
"Dengan kedekatan historis yang sudah cukup panjang dan erat, kami ikut belasungkawa atas peristiwa tersebut," jelasnya.
Aksi personel Polresta Malang Kota tersebut mendapat tanggapan dari pengamat.
Lantas, apa kata pengamat?
Reza Indragiri Amriel Berharap Bisa Meyakinkan Publik
Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian, Reza Indragiri Amriel, mengatakan sikap anggota Polresta Malang Kota yang melakukan sujud itu dinilai patut dipuji.
"Ketika polisi di Polresta Malang Kota bersujud sedemikian rupa, semoga ini bisa meyakinkan publik bahwa polisi sungguh-sungguh ingin memberikan penawar atas luka itu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan Hari Ini: 6 Tersangka Diperiksa di Polda Jatim, TGIPF Panggil PSSI
Menurut Reza, sikap anggota Polresta Malang Kota ini mirip seperti aksi simpatik yang dilakukan para petugas kepolisian di Amerika Serikat, yang berlutut sebagai gestur permintaan maaf setelah kematian seorang warga minoritas kulit hitam, George Floyd, pada 25 Mei 2020.
Ia menyebut, sikap permintaan maaf dan penyesalan itu sangat penting sebagai wujud penyesalan terhadap masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dalam kejadian tersebut.