News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Remaja, Dipicu Masalah Utang

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Banyuasin akhirnya meringkus 4 dari 5 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/10/2022).

Motif Utang

Mengutip TribunSumsel.com, dari hasil pemeriksaan, aksi perampokan dan pembunuhan ini diotaki oleh Yuda.

Polisi melakukan olah TKP Perampokan disertai pembunuhan mengakibatkan dua korban yang merupakan pasutri yakni Sunardi dan Srinati di RT 08 Dusun III Jalur 15 Desa Nunggsl Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/10/2022). (Dok Polisi)

Baca juga: Pasutri Tewas Terikat Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, 4 Pelaku Diringkus, Seorang Buron

Dia diketahui memiliki utang kepada korban.

Karena kesal terus ditagih, Yuda merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap Sunardi.

"Otak pelaku Yuda, dari pengakuan pelaku Yuda dia ada utang dengan korban."

"Kesan dan juga tahu korban ada uang, sehingga dia mengajak pelaku lain untuk melakukan aksinya," jelas Harry.

Saat beraksi, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah dan pintu utama.

Setelah masuk, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban menggunakan ban dalam bekas.

Setelah menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.

Baca juga: Fakta Pasutri di Palangkaraya Dibunuh Sahabatnya, Pelaku Beraksi Tanpa Busana, Motif Dendam Dihina

Kemudian, untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.

Setelah korban tewas, pelaku membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Di antaranya yakni perhiasan berupa kalung dan cincin, rokok dengan total senilai Rp 25 juta.

Kemudian, tiga buah ponsel serta uang sejumlah uang tunai.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini