TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang perwira polisi diduga mengkomandoi penembakan gas air mata ke arah tribun saat Arema vs Persebaya FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Andi Irfan, Sekjen Federasi KontraS yang tergabung dalam tim pencari fakta Tim Gabungan Aremania (TGA) melalui konferensi pers pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Beda Keterangan Indosiar dan LIB soal Jadwal Arema FC vs Persebaya, Indosiar Bantah Atur Jam Tayang
"Pada menit 22:08 WIB, ada personel brimob yang menembakkan gas air mata. Di sana ada perwira polisi yang memberikan komando untuk menembakkan gas air mata," ucapnya di hadapan awak media.
Dari sinilah, tim pencari fakta dari TGA menyimpulkan, bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh aparat menjadi penyebab kematian Aremania.
Seharusnya, kata Andi dalam hal ini perwira yang memimpin di lapangan melakukan pencegahan.
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Kondisi 14-20 Menit Pasca Pertandingan Arema vs Persebaya Terkendali
Tanpa harus mengkomandoi menembakkan gas air mata ke arah tribun.
"Ini jadi bukti, bahwa perwira tidak melakukan pencegahan. Dari bukti yang kami kumpulkan ada dua jenis gas air mata yang digunakan oleh aparat, baik dari Brimob dan Shabara. Dan ini jelas ada serangan aparat kepada masyarakat yang tidak bersenjata," ujarnya.
Andi juga menyampaikan, bahwa Tragedi Kanjuruhan ini bukanlah sebuah kerusuhan, melainkan tindakan pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya banyak orang.
Baca juga: AKBP Ferli Hidayat Sempat Usul Jadwal Arema VS Persebaya Diubah, Broadcaster Tetap Minta Malam Hari
"Dalam konteks HAM ini telah memenuhi. Seharusnya Komnas HAM membentuk tim khusus terkait Tragedi Kanjuruhan," tandasnya.
Penulis: Rifki Edgar
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tim Gabungan Aremania Ungkap Fakta Baru, Sebut Ada Perwira Polisi Komandoi Penembakan Gas Air Mata