TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik Apin BK, bos judi terbesar di Sumatera Utara (Sumut) disita polisi.
Apik BK, tersangka judi online akhirnya tiba di Sumut setelah dua bulan kabur ke Singapura setelah markas judinya digerebek polisi.
Dia tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Senin (17/10/2022) pukul 18.00 WIB.
Bersamaan dengan itu, polisi menyita sejumlah aset hingga bangunan milik Apin BK.
Dihimpun Tribunnews.com dari Tribun-Medan.com, berikut sederet aset milik Apin BK yang disita Polda Sumut.
1. Aset Senilai Rp 20 M
Baca juga: Polda Sumut telah Sita Aset Milik Apin BK Total Senilai Rp 68 Miliar, Terakhir 5 Ruko Bertingkat
Polda Sumut menyita aset milik Apin BK berupa rumah roko yang berada di Kompleks Cemara Asri, Senin.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.
"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," ujarnya.
Pantauan di lokasi, jumlah ruko yang disita berjumlah lima bangunan bertingkat.
Penyitaan pertama yakni tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket.
Selanjutnya, aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.
Polisi menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita mencapai Rp 20 miliar.
Diketahui, sebelumnya pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 miliar.
Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran Rp 21,6 miliar.
2. Rumah Senilai Rp 30 M
Baca juga: Perjalanan Kasus Apin BK, Bos Judi Kelas Atas: Awal Mula Terbongkar hingga Dijemput Kapolri
Pada Selasa (18/10/2022), Polda Sumut menyita rumah mewah Apin BK.
Pantauan di lokasi, rumah mewah bercat putih itu berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri.
Rumah ini tampak paling mewah di antara rumah yang lain.
Pada sisi depan rumah diberi ukiran-ukiran.
Selain itu, tampak lampion berwarna merah tergantung di depan rumah.
Herwansyah menyebut, harga rumah tersebut ditaksir mencapai Rp 30 miliar.
"Aset yang disita hari ini untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp 30 miliar, yang di jalan Bakau Rp 21 miliar dengan jumlah Rp 51 miliar," terang Herwansyah.
3. Rumah Senilai Rp 21 M
Selain rumah pribadi, Polda Sumut juga menyita rumah mewah yang berada di Jalan Bakau Kompleks Cemara Asri.
Rumah ini diduga menjadi tempat hiburan pribadi keluarga Apin BK.
Baca juga: Pelarian Apin BK Bos Judi Online, Kabur ke Singapura saat Markasnya Digerebek, Ditangkap di Malaysia
Rumah ini berada tepat di seberang rumah pribadi Apin BK.
Menurut informasi, bangunan itu memiliki fasilitas kolam renang, bioskop pribadi hingga beberapa fasilitas lainnya.
Herwansyah menyebut bangunan rumah ini bernilai Rp 21 miliar.
4. Bangunan Kafe Rp 14 M
Selanjutnya, Polda Sumut juga menyita Kafe Massa Kok Tong di Kompleks Cemara Asri.
Saat petugas datang dan memberitahu akan melakukan penyitaan, para pengunjung berhamburan keluar.
Herwansyah mengabarkan, bangunan tersebut ditaksir mencapai Rp 14 miliar.
Diketahui, sejumlah aset milik Apin BK yang disita berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Hingga saat ini total aset yang disita mencapai Rp 145,79 miliar.
"Di Kok Tong senilai Rp 14 miliar dan 8 miliar dengan total keseluruhan sebesar Rp 145,79 miliar," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)