Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman sudah mencopot Iptu Sainal dari jabatan Kapolsek Jempang sejak Kamis (20/10/2022) lalu.
Iptu Sainal kemudian dibawa ke Propam Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.
Iptu Sainal dalam keterangannya mengakui telah menerima uang dan tanah milik keluarga Imah.
“Saudara Kapolsek atau Pak Kapolsek ini dengan dalih jaminan meminta sesuatu kepada saudara FM," kata Heri pada Minggu (23/10/2022) kemarin.
Heri berjanji akan menindak tegas yang bersangkutan.
"Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tambah dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Zainul)