TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan bermodus arisan bodong terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang guru honorer bernama Julia Kartika Sari Kamal alias Julia.
Wanita berumur 24 tahun itu telah menipu ratusan membernya.
Arisan yang dikelola Julia memiliki perputaran uang hingga Rp 19 miliar.
Kini Julia sudah diamankan karena telah menipu para membernya.
Berikut fakta-fakta kasus arisan bodong di Samarinda dihimpun dari TribunKaltim.co, Selasa (25/10/2022):
Baca juga: Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, Kedok Arisan Online, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar
1. Beraksi sejak 2018
Julia diketahui mulai mengelola arisan sejak tahun 2018 silam.
Selama empat tahun, arisan miliknya berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Bahkan peminat yang mayoritas ibu-ibu semakin banyak ikut arisan Julia.
Cara Julia merayu para korbannya dengan mengiming-imingi keuntungan besar.
Seperti memasukan modal Rp 50 juta, saya janjinya 4 hari sudah dapat keuntungan Rp 96 juta.
Namun pada akhirnya hal tersebut menjadi bumerang untuk Julia sendiri.
2. Menyerahkan diri ke polisi