TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu kandung di Kabupaten Tabanan, Bali, tega merantai kedua anaknya berdalih karena nakal.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya wanita 40 tahun berinisial UDW.
Sementara kedua anak kandung yang dirantai masing-masing berusia 6 tahun dan 3 tahun.
Kakak adik itu dirantai di bagian lehernya seperti hewan peliharaan.
Kini, UDW telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah merantai kedua anaknya.
Berikut fakta-fakta kasusnya dihimpun dari Tribun-Bali.com dan Kompas.com, Selasa (25/10/2022):
Baca juga: Jenguk Bocah yang Kakinya Dirantai, Kak Seto: R Anak Cerdas, Diduga Alami Tekanan Psikologi
Kronologi kejadian
Kasus ini mulai terungkap saat warga bernama Sunardi tak sengaja mendengar tangisan pada Sabtu, (22/10/2022) sekira pukul 19.30 Wita.
Saat itu, Sunardi hendak pergi ke masjid.
Tangisan tersebut bersumber dari sebuah rumah di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Sunardi lalu mengajak tetangganya yang lain untuk melakukan pengecekan.
Keduanya lantas memanjat tembok rumah hingga masuk ke bagian halamannya.
Dari luar, Sunardi melihat dua bocah hanya menggunakan pampers berada di dekat jendela rumah.
Tampak rantai melilit leher kedua bocah tersebut.