News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Elektronik

Sejumlah Polres di Jawa Timur Telah Hilangkan Tilang Manual, Berapa Kamera ETLE yang Dimiliki?

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu titik kamera tilang elektronik atau ETLE di Simpang Herlingga, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (26/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Sejumlah Polres di bawah Polda Jawa Timur telah menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni menghilangkan tilang manual.

Pelanggar lalu lintas tidak lagi diberi tilang manual namun diberi teguran.

Baca juga: Tiadakan Tilang Manual, Dua Kamera ETLE Dipasang di Dua Titik Jalan Protokol di Lumajang

Di Mojokerto, polisi telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik 100 persen.

"Kami menggunakan ETLE 100 persen dalam bentuk Mobile Incar, dan kami sudah tidak melakukan penilangan atau penindakan secara manual," kata Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, penindakan pelanggaran (Dakgar) menggunakan alat Incar atau ETLE mobile digunakan menindak pelanggaran lalu lintas di sembilan titik jalan.

Yakni di antaranya jalan raya Bhayangkara, Jl Pb Sudriman, Jl Niaga, Jl Majapahit, Jl Prajurit Kulon, Jl Brawijaya, Jl Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada dan Jl Benteng Pancasila Kota Mojokerto.

Alat Incar ETLE yang terpasang di mobil patroli ini fungsinya memantau apabila terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

"Jadi pelanggaran lalu lintas apapun itu yang terekam melalui ETLE Mobile Incar akan kami lakukan penindakan," ungkapnya.

Heru juga mengatakan, pihaknya telah melarang anggotanya melakukan penindakan tilang secara manual.

Baca juga: Anggota Polisi Dilarang Tilang Manual, Bagaimana dengan Daerah yang Belum Terjangkau Kamera ETLE?

"Tidak ada penindakan secara manual kita tidak boleh berinteraksi dengan pelanggar dan ETLEe sudah diterapkan sejak kemarin," ucap Heru.

Pihaknya akan maksimalkan meskipun hanya satu alat ETLE Mobile Incar melakukan penindakan tilang.

"Kami memiliki satu alat, kami maksimalkan, memang kami adanya satu yang dari Korlantas (Kamera ETLE) 9 titik hari ini masih tahap pemasangan tiang," bebernya.

Rencananya, kamera ETLE akan dipasang di 9 titik yaitu Jalan Raya By Pass, Jalan Gajah Mada, Jembatan Gajah Mada bagian utara, simpang Mlirip, Jl Majapahit, persimpangan jalan Gatoel dan Jalan Brawijaya.

"Nantinya kamu pastikan kamera ETLE di ruas-ruas jalan utama dan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Mojokerto dan Sidoarjo," terangnya.

Baca juga: Tak Ada Tilang Manual, Polantas akan Tilang Pelanggar Pakai Kamera ETLE dan ETLE Mobile

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini