News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto Dicopot Setelah Dilaporkan Dugaan Perselingkuhan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi Polisi) AKBP Aris Rusdyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim.

Feby Sharon mengaku sebagai istri sah yang sudah ditelantarkan oleh AKBP Aris Rusdyanto karena Kapolres Muara Enim diduga selingkuh .

Feby Sharon juga menyebut, AKBP Aris Rusdyanto punya banyak wanita idaman lain.

Diantara perempuan idaman lain tersebut diduga adalah Meysa Thalib, kakak ipar dari artis Taqy Malik.

Terkait viralnya permasalahan yang sedang menjerat AKBP Aris Rusdyanto, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran dari kabar tersebut.

"Tim dari propam sudah turun. Akan kita cek kebenaran dari pada video yang beredar," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, Feby Sharon melaporkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto ke Mabes Polri.

Baca juga: Imbas Pembelian Mobil Dinas Seharga Rp 2 Miliar, Bupati Humbahas Dicopot Sebagai Ketua DPC PDIP

Feby Sharon mengakui AKBP Aris Rusdyanto sebagai suaminya.

Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/0075/1/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Menurut Supriadi, laporan tersebut kini tengah di dalami Mabes Polri.

"Karena melaporkannya di Mabes Polri, ya artinya itu kewenangan Mabes Polri. Kecuali kalau nantinya Mabes Polri melimpahkan ke Polda Sumsel. Tapi sejauh ini belum ada pelimpahan," ujarnya.

Hanya saja, Supriadi memastikan, bila ditemukan pelanggaran etik maupun unsur pidana, maka tidak menutup kemungkinan AKBP Aris Rusdyanto bisa mendapat hukuman sebagaimana aturan yang berlaku.

"Jika ada pelanggaran disiplin, ya akan kita proses di propam. Tapi kalau memang nanti ada aduan pidana terhadap ya bersangkutan, ya di proses di pidana umum," ucapnya.

Lanjut dikatakan, sejauh ini belum ada pemanggilan dari Polda Sumsel terhadap AKBP Aris Rusdyanto maupun pelapor yakni Feby Sharon.

"Kita serahkan kasusnya ke propam. Kalau propam mau memanggil mereka, ya dipanggil. Sejauh ini belum ada pemanggilan karena memang pelaporannya juga di bukan di Polda Sumsel," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini