Pelaku lantas meminta pacar korban untuk pulang.
Setelah itu, FCH bertanya terkait hal-hal personal kepada anak tirinya.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri, Beraksi Sejak Korban SD hingga SMP, 2 Anak Kandungnya Diduga Terlibat
Pelaku bahkan bertanya apakah korban pernah berbuat tak senonoh dengan pacarnya.
Korban pun menjawab tidak pernah.
Namun, pelaku meragukan jawaban korban dan menuding korban sudah tidak perawan.
Hal itulah yang mendorong pelaku nekat merudapaksa anak tirinya.
"Alibi (pelaku) ingin membuktikan, apakah betul-betul belum pernah berhubungan, dari situ terjadilah tindakan persetubuhan di bawah paksaan," terangnya.
Tak hanya sekali, keesokan harinya, yakni pada Sabtu (9/7/2022), pelaku kembali merudapaksa korban.
"Itu terjadi saat pagi hari, saat nonton TV dan istri sedang tidak ada di rumah," ungkap pelaku.
Berselang waktu, korban akhirnya memutuskan untuk menceritakan kejadian yang ia alami ke sang paman.
Paman korban kemudian menyampaikan hal itu ke ayah kandung korban.
Setelah itu, pihak keluarga membuat laporan ke Polresta Solo.
Baca juga: Seorang Ayah di Musi Rawas Cabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun, Modusnya Pengobatan Tradisional
Dari laporan itu, petugas bergerak dan menangkap pelaku.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam sekolah korban.
Sementara saat ini, korban masih dalam pendampingan dan menjalani trauma healing.
"Pendampingan dilakukan agar korban bisa melanjutkan kegiatan dan mengurangi trauma," ujar Iwan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)