News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Oknum Polisi di Nias Jadi Tersangka Karena Jadi Pengedar Sabu-sabu

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Dua oknum polisi dari Nias Bripka Erwin Lahagu dan Brigadir Joko alias JYP ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba

Namun untuk warga sipil direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba, bukan memiliki.

Kemudian dilakukan pengembangan ternyata sabu-sabu milik Brigadir Erwin Lahagu didapat dari Brigadir JYP.

Baca juga: Dua Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Karena Bawa Narkoba  

Kemudian Bripka JYP ditangkap di asrama Polsek Lotu bersama barang bukti tujuh paket sabu seberat 20,38 gram.

Sabu-sabu ini disimpan di dalam koper dan tas sandang miliknya

"Modus melalui m-banking dan masih ditelusuri. Masih penanganan Sat Narkoba, sidang etik nanti menyusul,"ucapnya.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jadi Pengedar Sabu, Dua Personel Polres Nias Jadi Tersangka dan Terancam Penjara 15 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini