TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI bernama Koptu Indrayasa diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap pedagang telur.
Oknum TNI itu bertugas di Deninteldam I/Bukit Barisan.
Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Belakangan, Koptu Indrayasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kronologi Penganiayaan
Mengutip Tribun-Medan.com, korban bernama Feri Cuandra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Oknum Anggota TNI di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Pedagang Telur
Kejadian bermula saat karyawan Feri bernama Iqbal mengantar telur ke pelanggannya menggunakan becak motor.
Becak motor yang dikendarai Iqbal kemudian berhenti di depan rumah pelanggan yang berada di dalam gang.
"Awalnya karyawan saya mengantar telur, jadi oknum TNI ini lewat naik mobil."
"Enggak ada manggil minta untuk digeserkan becak yang dibawa karyawan saya," ujarnya, Minggu (30/10/2022).
Lalu, oknum TNI itu memepetkan mobilnya ke becak motor hingga tersenggol.
"Mobilnya maju ke depan mendekati becak, terus dipepetnya, dipaksakan ke kiri mentok, dia pun masih makan kanan. Jadi mepet ke becak, ada senggol becak sedikit mobilnya," ungkapnya.
Setelah itu, oknum TNI itu langsung turun dari mobil.
Tanpa basa-basi, Koptu Indrayasa langsung menghajar Iqbal.