Sayang, keempatnya ketahuan oleh petugas keamanan pondok (Kesantrian) Lia Susanto dan melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah.
Para santri ini kemudian diinterogasi.
Mereka mengakui kesalahan yang telah diperbuat yakni keluar dari pondok pesantren tanpa izin.
"Keempatnya kemudian dihukum direndam di dalam kolam depan asrama lebih kurang lima menit," jelasnya.
"Setelahnya, Lia Susanto menyuruh keempat santri itu untuk menyelam guna membasahi kepala dengan menyelam ke dalam kolam," tambah Aipda Mardiono.
Saat diminta keluar dari kolam, seorang santri di antaranya yang bernama Hafiz tak keluar dari dalam kolam tersebut.
Kepala sekolah kemudian meminta seseorang bernama Sahdan untuk mengecek ke dalam kolam dan meminta Hafiz untuk keluar dari kolam.
(Tribunnews.com)