TRIBUNNEWS.COM - Kasus pabrik uang palsu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil dibongkar pihak kepolisian.
Para pelaku di balik pabrik uang palsu ini diketahui menjalankan aksinya berawal dari belajar di media sosial (medsos).
Uang-uang palsu diedarkan oleh pelaku ke daerah Klaten, Solo hingga Lampung.
Saat diamankan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti uang palsu mencapai Rp 1,26 miliar rupiah.
Berikut fakta-fakta pabrik uang palsu di Sukoharjo dihimpun dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Rabu (2/11/2022):
Awal kasus
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Berkedok Percetakan di Jawa Tengah: Miliaran Uang Siap Diedarkan
Kasus bermula saat polisi mendapatkan laporan penemuan uang palsu di wilayah Lampung pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan berhasil menangkap sejumlah pelaku dan barang bukti uang palsu.
Pendalaman terus dilakukan hingga polisi berhasil mengetahui sumber uang palsu yang ternyata di cetak di wilayah Sukoharjo.
Pada akhirnya, polisi dari jajaran Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan pada Senin (24/10/2022) lalu.
Lokasinya berada di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.
Pabrik uang palsu persisnya beralamat di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Sebanyak 5 pelaku pembuatan uang palsu berhasil diringkus dalam penggerebekan tersebut.
Identitas mereka masing-masing bernama Irvan Mahendra (39), Sarimin (51), Tamtomo (40), Tri Hendro Wahyudi (53), Purwanto (47).
Baca juga: Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah Digagalkan di Jawa Tengah: Bentuknya Sangat Mirip dengan Asli