TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru menampar siswanya di dalam kelas viral di media sosial.
Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di ruang kelas di SMPN 1 Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, tampak guru tersebut menampar siswanya sebanyak dua kali sambil marah-marah.
Kemudian, siswa lainnya berusaha melerai.
Setelah video itu beredar luas, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Sawit AKP Sunarto mengatakan, pihaknya mendapat informasi dan rekaman guru menampar siswa itu dari salah satu kepala desa.
Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri di Tempat Kerja, Tusuk Korban Bertubi-tubi di Depan Pintu Pabrik
"Saya tadi malam sekira jam 22.30 WIB mendapat japri dari Pak Lurah (Kades) Gombang."
"Yang intinya mengirimkan kejadian yang di SMPN 1 Sawit, katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (2/11/2022).
Malam itu juga, kata Sunarto, pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Anggota akhirnya menemukan guru dan siswa yang ada dalam video viral tersebut.
"Tadi malam kami langsung lakukan penyelidikan dan hari ini kami lakukan mediasi antar kedua belah pihak," tambahnya.
Adapun identitas guru berinisial R, sedangkan siswa yang ditampar adalah A.
Gara-gara Es Teh
Dikutip dari Kompas.com, aksi guru menampar siswanya itu terjadi di ruang kelas VIII A pada Selasa (1/11/2022) pukul 10.30 WIB.
Kejadian bermula saat ada siswa membawa es teh plastik tanpa diikat ke ruang kelas.
Es teh tersebut ditaruh di saku tas samping kemudian diletakkan di kursi.
Baca juga: Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Tewas karena Buang Air di Kasur, Sempat Panik saat Korban Tak Bangun
Kemudian, ada siswa lain menyapu lantai dan memindahkan tas tersebut. Tanpa disadari, es teh itu tumpah ke lantai.
A lantas membersihkan tumpahan es teh dengan sapu.
Namun, tanpa disengaja, ayunan sapu yang keadaan basah mempercikan air dan mengenai sebagain teman di kelas.
"Dengan adanya cipratan es teh tersebut guru R menanyakan siapa yang memercikkan air tadi," ujar Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi.
R lalu mendatangi S dan menyuruh maju ke depan kelas.
A kemudian menanykan kepada gurunya apakah percikan air es teh itu mengenainya.
Akan tetapi, R justru mengira A menentangnya.
R kemudian menampar A sebanyak dua kali.
R sempat hendak menampar kembali A, namun aksinya berhasil dilerai oleh siswa yang lain.
Tak berhenti disitu, R meminta A melepas jas almamater dan menggunakannya untuk mengelap percikan bekas tumpahan es. Setelah itu, jas almamayet tersebut dibuang ke lantai.
Baca juga: Viral Satpam Pukul Kepala Driver Ojol Pakai Stick Golf di Setiabudi Jaksel, Masalah Berakhir Damai
Terancam Sanksi
Masih dari Kompas.com, buntut dari kejadian itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali menemui Bupati untuk membahas kemungkinan sanksi kepada guru yang menampar siswa di ruang kelas.
Kepala Disdikbud Boyolali Darmanto mengatakan, penjatuhan sanksi terhadap guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu merupakan kewenangan Bupati.
"Yang berwenang memberikan sanksi atas PNS itu kan Bupati pejabat pembina kepegawaian," ujarnya, Kamis (3/11/2022).
Saat ini, Darmanto masih menunggu laporan kronologi kejadian tersebut.
Setelah laporan itu ia terima akan diserahkan kepada Bupati.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Tri Widodo, Kompas.com/Labib Zamani)