TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali melakukan penyelidikan untuk mencari informasi terkait video mesum perempuan berkebaya merah yang diduga diperankan oleh seorang influencer.
Di jagat Twitter, Kamis (3/11/2022), kata kunci 'Kebaya Merah' menjadi trending setelah munculnya video diduga adegan asusila tersebut.
Sejumlah video berdurasi pendek pun sempat tersebar.
Dilansir dari Bangkapos, apabila digabungkan video mesum perempuan berkebaya merah itu mempunyai durasi 16 menit.
Pemeran video itu diduga diperankan seorang perempuan yang dicurigai merupakan influencer lokal di Provinsi Bali.
Baca juga: HEBOH Wanita Kebaya Merah Beradegan Tak Senonoh dengan Tamu Hotel, Link Video Full 16 Menit Diburu
Dikutip dari Tribun Sultra, pihak Polda Bali telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan melakukan analisa wajah.
Nantinya, data tersebut akan dicocokkan untuk memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada diduga pemeran perempuan video asusila tersebut.
Dalam video tersebut, polisi juga bisa mengambil sejumlah data karena adanya percakapan yang terjadi dengan pemeran pria.
Selain terlihat cukup jelas, wanita berkebaya merah itu juga mengaku berusia 24 tahun.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujar Nanang Prihasmoko, Selasa (1/11/2022) lalu.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," imbuhnya.
Sementara saat dihubungi oleh Tribun Bali, Kamis (3/12/2022), Nanang mengatakan pihaknya masih terus mencari pelaku.
Polda Bali juga melakukan patroli siber di media sosial untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Untuk video tersebut, kita masih proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” kata Nanang.
“Iya, kita masih patroli siber,” ungkapnya.
Beredarnya video mesum perempuan berkebaya merah ini melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Videonya Heboh
Video itu kini jadi buruan warganet.
Tak tanggung-tanggung, bukan hanya 9 menit, ada video merekam adegan tak senonoh seorang wanita berkebaya merah dengan sosok pria di dalam kamar hotel berdurasi 16 menit.
Sosok pemeran video kebaya merah viral di TikTok, Twitter, Yandex Ru video hingga beredar luas diberbagai aplikasi media sosial (medsos) termasuk YouTube.
Unggahan video viral TikTok maupun Twitter yang beredar hanya berisi cuplikan pendek dari video aslinya.
Video pendek maupun gabungan slide foto yang hanya berisi adegan awal dari video 16 menit itupun kian membuat warganet penasaran.
Link video viral wanita kebaya merah full no sensor tersebut totalnya berdurasi 16 menit.
Video tersebut berisi adegan tak senonoh antara wanita yang mengenakan kebaya berwarna merah dengan seorang pria.
Video viral tersebut tampaknya direkam disalah satu kamar hotel.
Adegan dalam video syur tersebut diawali saat wanita kebaya merah mengetuk kamar mandi sembari membawa asbak.
Seperti kata kunci pencarian link videonya, sang wanita dalam video tersebut terlihat mengenakan kebaya berwarna merah menyala.
Kebaya tersebut dipadupadankan dengan bawahan rok bermotif kain dengan belahan tinggi.
Wanita tersebut juga tampak mengenakan sandal berhak tinggi berwarna hitam sedangkan matanya terlihat ditutupi kain tipis berwarna hitam.
“Misi pak,” kata wanita tersebut sembari mengetuk pintu kaca kamar mandi dalam hotel tersebut.
Sang pria dari balik pintu kaca tersebut pun menjawabnya.
Selanjutnya, sang pria tersebut keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk berwarna putih.
Sama dengan sang wanita, pria tersebut juga menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng.
Adegan selanjutnya pun berlanjut dengan sang wanita menaruh asbak tersebut di atas meja.
Sedangkan, sang pria pun meminta tolong wanita tersebut untuk melap tumpahan air di dekat ranjangnya.
Sang wanita kebaya merah itupun menyanggupi untuk membersihkannya.
Video viral itupun kemudian berlanjut dengan adegan tak senonoh pria dan wanita tersebut di dalam kamar hotel tersebut.
Sumber: Kompas.TV/Tribun Bali/Tribun Sultra