Menurut dia perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.
Dia menyebut testimoni itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail mengaku diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.
Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai handphone (HP).
Dia menyebut karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu membuatnya mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.
Video beredar
Sebelumnya, beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.
Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.
Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.
Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.