TRIBUNNEWS.COM - Sosok Ismail Bolong menjadi sorotan setelah video pengakuannya terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar luas.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku pernah menyetor uang tambang ilegal pada perwira tinggi Polri.
Dikutip dari TribunKaltim.co, ia mengungkapkan telah menyetor Rp6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal setiap bulannya.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.
Lantas, seperti apakah sosok Ismail Bolong?
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.
Baca juga: 5 Fakta Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri
Namun, ada informasi lain yang menyebut Ismail Bolong berprofesi sebagai pengusaha tambang.
Pada 12 Februari 2022 lalu, ia dilantik sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir TribunKaltim.co.
Diketahui, Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Tetapi, Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.
Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga."
"Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” katanya.
Baca juga: POPULER Regional: Viral Pengakuan Ismail Bolong | Viral Perempuan Tinggal di Gua Makam
Permintaan Maaf Ismail Bolong
Terkait video dirinya yang viral, Ismail Bolong meminta maaf pada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Seperti diketahui, dalam video itu Ismail Bolong sempat menyebut nama Agus sebagai sosok perwira Polri yang ia beri setoran hasil tambang ilegal.
Ismail Bolong mengaku, saat pembuatan video itu, dirinya diintimdasi oleh mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim."
"Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," katanya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (5/11/2022).
Lebih lanjut, Ismail Bolong itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dirinya saat itu dikawal oleh enam anggota polisi dari Mabes Polri.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal enam anggota dari Mabes," ungkapnya.
Baca juga: Penjelasan Terbaru Ismail Bolong soal Video Setor Uang Tambang Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri
Ia mengaku berada dalam kondisi tertekan saat memberi pernyataan.
Bahkan, Ismail Bolong menyebut skenario pernyataan yang ia sampaikan dibuat oleh seorang Bintara.
Jika ia tak membaca pernyataan itu, kata Ismail Bolong, akan dibawa ke Propam Polri untuk diperiksa.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni," tuturnya.
Ismail Bolong mengaku kaget video tersebut viral.
Lantaran, video itu sudah direkam pada Februari 2022 lalu.
"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKaltim.com/Ismail Usman, Kompas.com/Ahmad Riyadi)