News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Perempuan Kebaya Merah

UPDATE Video Mesum Wanita Kebaya Merah, Polisi Buru Tim yang Membuat dan Menyebarkan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok pemeran video kebaya merah viral di TikTok, Twitter, Yandex Ru video, link videonya yang berdurasi 16 menit di kamar hotel diburu warganet. Dalam video viral tersebut merekam adegan tak senonoh seorang wanita berkebaya merah dengan sosok pria di dalam kamar hotel

Laporan Wartawan Tribun Jatim Alga

TRIBUNNNEWS.COM, SURABAYA - Sosok wanita kebaya merah dan pria dalam video yang viral di TikTok dikabarkan telah tertangkap.

Dikutip dari Surya.co.id, pasangan ini dilaporkan telah ditangkap Polda Jawa Timur pada Minggu, 6 November 2022.

Jajaran Polda Jawa Timur menyebut jika pasangan dalam video wanita kebaya merah bukan pasangan suami istri.

Diketahui video wanita kebaya merah adalah tayangan dewasa yang viral di media sosial dan berdurasi 16 menit.

Video wanita kebaya merah tersebut diduga diambil di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah, Keduanya Warga Surabaya, Benarkah Influencer?

"Sudah ditangkap Minggu kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 7 November 2022.

Sejak kemarin hingga Senin, 7 November 2022, keduanya masih menjalani penyidikan.

Kedua pemeran disebutkan adalah warga Surabaya.

"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," jelasnya.

Sementara itu kedua pemeran video dewasa tersebut diketahui tinggal di Kota Surabaya, si pemeran pria merupakan warga Surabaya.

Sedangkan pemeran wanita kebaya merah bukan warga Surabaya, tapi telah tinggal secara tidak tetap di ibukota Jawa Timur ini.

Sempat beredar informasi diduga pemeran perempuan yaitu influencer lokal di Bali.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas wanita kebaya merah tersebut.

Setelah mengamankan kedua pemeran, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

Kombes Farman mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus video dewasa viral tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Diduga Dibuat di Hotel Kawasan Surabaya Juli 2022

Pasalnya diduga proses pembuatan video dewasa yang akhirnya viral di media sosial tersebut dilakukan sebuah tim.

Tim ini tentunya melibatkan lebih dari dua orang pemeran dalam video dewasa tersebut.

Sementara ini pihaknya masih berupaya mengejar anggota tim produksi pembuatan video dewasa yang viral tersebut.

"Iya (pengejaran tim produksi video). Lagi kami kembangkan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel pada Sabtu (5/11/2022) kemarin.

Polda Bali melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku penyebaran dan pemeran video mesum wanita kebaya merah. (Tribun Bali)

Lokasi kamar hotel tersebut diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.

Hasilnya, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah tersebut.

Hanya saja, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan, karena pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan yang bergulir.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya saat itu masih terus melakukan upaya pengejaran.

Mulai dari para pemeran video dewasa sepanjang durasi 16 menit tersebut.

Hingga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut.

Saat itu belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu.

"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," katanya, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (6/11/2022).

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, diduga video dewasa tersebut diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022 lalu.

"Dugaan di antara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya.

Kedua pemeran di video pun terancam dijerat UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 27 ayat 1.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Gercep Tangkap Wanita Kebaya Merah dan Si Pria, Sebut Bukan Pasutri, Kini Buru Tim Produksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini