News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Wanita Muda di Solo Bunuh Bayinya Hasil Hubungan Terlarang, Simpan Jasad di Kamar Semalaman

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu kandung berinisial VJ (20) yang nekat membunuh dan membuang bayinya di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (7/11/2022). Berikut fakta-fakta kasusnya.

Iwan melanjutkan, penangkapan VJ berdasarkan sejumlah bukti seperti keterangan saksi hingga rekaman CCTV.

"Kemudian didapati informasi terkait yang bersangkutan VJ," ucapnya.

3. Berawal dari Facebook

Iwan membeberkan, bayi yang dibuang oleh VJ merupakan hasil hubungan badan di luar nikah bersama seorang pria berinisial A.

VJ dan A mulai berkenalan lewat Facebook pada Desember 2021.

Hubungan keduanya semakin dekat hingga saling bertukar nomor WhatsApp.

VJ dan A kemudian lantas memutuskan berpacaran.

Keduanya juga sempat berhubungan badan di sebuah hotel yang pada akhirnya membuat VJ hamil.

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan karena Cemburu, Sempat Ajak Korban Melukat dan Beli Baju Bayi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang melibatkan VJ. Barang bukti ditunjukkan di Mapolresta Solo, Senin (7/11/2022). (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Beberapa waktu kemudian, VJ mengadu ke kasihnya untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun A malah menyuruh agar menggugurkan kandungan dan meninggalkan VJ.

Singkat cerita, VJ melahirkan bayinya seorang diri di rumah pada 28 Oktober 2022

"(Motif) Takut ketahuan dari keluarganya. Kemudian bayi yang baru lahir itu ditutup dengan seprei dan dibekap agar tidak menangis.

Setelah dirasa bayi itu tidak menangis (meninggal dunia), kemudian ia memotong sendiri tali pusarnya," urai Iwan.

4. Simpan jasad bayinya semalaman

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini