News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Wanita Muda di Solo Bunuh Bayinya Hasil Hubungan Terlarang, Simpan Jasad di Kamar Semalaman

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu kandung berinisial VJ (20) yang nekat membunuh dan membuang bayinya di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (7/11/2022). Berikut fakta-fakta kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus wanita muda bunuh dan buang bayinya yang baru ia lahirkan terjadi di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Dilaporkan pelakunya berinisial VJ (20), warga Kelurahan Nusukan.

VJ mengaku dihamili oleh kekasihnya yang ia kenal lewat media sosial Facebook alias FB.

Kekasihnya lalu meninggalkan VJ saat tahu dirinya hamil hasil hubungan terlarang atau di luar nikah.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

1. Awal kasus

Baca juga: 5 Fakta Bayi di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Motif Pelaku Kesal Korban Rewel dan Cengeng

Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad bayi pada 2 November 2022 kemarin.

Lokasinya berada di teras rumah kosong kawasan Bibis Luhur, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

Saksi mata awalnya mencium bau tak sedap seperti bangkai tikus.

Setelah ditelusuri, sumbernya berasal dari bungkusan plastik hitam yang ternyata berisi jasad bayi.

Saksi mata kemudian memberitahukan ke warga lain sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

2. Pelaku ditangkap

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pembuangan sekaligus ibu kandung dari bayi berinisial VJ pada Jumat (4/11/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

VJĀ  diketahui tinggal tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini