News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI, Viral di Media Sosial dan Bikin Kapolda Jateng Murka

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja lepas baju dinas Aipda Azis Luthfi yang terkena PTDH diduga selingkuh. Prosesi PTDH dilakukan di lapangan Polres Purworejo

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Aipda AL yang diduga selingkuh dengan istri anggota TNI.

Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.  

Muhammad Purbaja menceritakan,  Aipda Azis pada bulan Februari 2022 melakukan perbuatan tercela yakni perselingkuhan. Kemudian tertangkap warga  dan dibawa ke Polres Purworejo.  

Kemudian dilakukan sidang disiplin Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian hingga putusan banding. 

Pada putusan tersebut dinyatakan Aipda Azis melakukan pelanggaran berat.

"Perselingkuhan dilakukan bersama seorang wanita di Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo," jelasnya.

Baca juga: Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng: Itu Oknum, TNI/Polri tak Bisa Dipisahkan

Menurut Kapolres putusan sidang Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian pertama pada bulan April  2022  dengan hasil PTDH.

Kemudian oknum polisi itu mengajukan banding.

"Banding itu diputus pada 7 November 2022 dengan hasil ditolak oleh komisi KEP," ujanya.

Selain pemecatan, Kata Kapolres, Azis juga dilaporkan tindak pidana dalam kasus perzinahan pada 7 September 2022.

Saat ini perkara itu dalam proses tahap I ke kejaksaan.

 "Kami menunggu dari teman-teman kejaksaan apabila berkas itu sudah P 21 maka yang bersangkutan akan kami kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," imbuhnya.

Terkait viralnya seorang tentara merupakan suami dari wanita itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi tempat bekerja pria tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini