TRIBUNNEWS.COM - Perempuan pemeran video Kebaya Merah, AH (24), terungkap pernah berobat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Jawa Timur.
Saat ini, AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
AH diketahui sempat memperoleh kartu kuning atau tanda pernah memperoleh penanganan medis pada aspek kejiwaan.
Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni, membenarkan AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur.
"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur."
"Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," kata Basuni kepada TribunJatim.com, Rabu (9/11/2022).
Menurut Basuni, seseorang yang memiliki kartu kuning dari RSJ Menur tidak serta merta dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.
"Jadi begini, bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu."
"Karena di Menur juga banyak layanan, ada penyakit dalam, jantung, paru, dan macam-macam."
"Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan," terangnya.
Basuni mengungkapkan, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mendatangi RSJ Menur, Rabu.
Adapun kedatangan penyidik ke RSJ Menur Jatim bertujuan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas temuan kartu kuning dari AH.
Baca juga: Populer Regional: Wanita Kebaya Merah Pernah Berobat di RSJ | Viral Video Syur di Sofa
Kata Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, tidak menampik adanya temuan baru dari penyidik tersebut.