TRIBUNNEWS.COM - Briptu IS, oknum polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan, Maluku, harus berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, ia ditangkap karena telah menganiaya SM, istri atasannya berpangkat Aipda.
Penganiayaan itu dipicu rasa cemburu. Briptu IS dan SM diduga memiliki hubungan spesial.
Terbaru, Briptu IS tersangkut kasus galian emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Pulau Buru.
Saat ini, Briptu IS mendekam di rumah tahanan Mapolres Buru atas kasus perselingkuhan dan penganiayaan.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus yang menjerat Briptu IS.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Istri Atasannya di Hotel, Terbongkar setelah Korban Tewas karena Kecelakaan
1. Ditangkap atas Kasus Penganiayaan
Briptu IS awalnya dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap SM, istri atasannya berpangkat Aipda yang bertugas di Mapolres yang sama.
Setelah ditangkap, IS mengakui perbuatannya yang telah menganiaya SM.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, kepada TribunAmbon.com, Kamis (3/11/2022).
"Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota Polres setempat tidak mengelak, ia mengaku pernah menganiaya SM," ujarnya.
Aksi penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel di Namlea, Pulau Buru.
Briptu SM menganiaya korban karena cemburu. Ia diketahui menjalin hubungan gelap dengan N, istri dari atasannya.
2. Terbongkar setelah SM Meninggal Dunia