TRIBUNNEWS.COM - Polda Maluku berhasil mengungkap motif Briptu Isra Sangaji melakukan penganiayaan terhadap ibu Bhayangkari.
Briptu Isra Sangaji, anggota polisi Polres Buru Selatan diduga merupakan selingkuhan Ibu Bhayangkari yang berinisial SM.
Motif penganiayaan diduga karena Briptu Isra Sangaji cemburu dengan kedekatan SM dan suaminya.
Diketahui kasus penganiayaan ini terungkap setelah SM meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan jika motif penganiayaan adalah cemburu.
Baca juga: Polisi di Maluku Selingkuh dan Aniaya Ibu Bhayangkari, Kasus Terungkap setelah Korban Meninggal
Pengakuan ini dikatakan Briptu Isra Sangaji saat diperiksa Propam Polres Buru Selatan.
Ia menambahkan jika aksi penganiayaan terjadi di salah satu hotel di Namlea, Pulau Buru.
"Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota polres setempat tidak mengelak. Ia mengaku pernah menganiaya almarhumah SM."
"Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu namun saya tidak bisa menjelaskan lebih," ujarnya dikutip dari TribunAmbon.com.
Sementara itu, kuasa hukum ibu Bhayangkari, Nugrah Manery berharap kasus ini segera menemui titik terang.
Ia menjelaskan jika kliennya yang sudah meninggal merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Briptu Isra Sangaji. Hal ini diperkuat dengan keterangan para saksi.
“Hal ini beta rasa sudah menjadi titik terang bagi kepolisian bahwa penganiayaan benar terjadi terhadap almarhumah SM dan diperkuat berdasarkan keterangan saksi bahwa bukan hanya sekali tapi beberapa kali dan di beberapa tempat,” ungkapnya dikutip dari TribunAmbon.com.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengaku kesulitan mengungkap kasus ini karena korban sudah meninggal dunia.
Ia menjelaskan jika kasus ini dilaporkan oleh keluarga setelah korban meninggal.
Baca juga: Propam Polres Tangsel Selidiki Dugaan Anggota yang Dilaporkan Istri karena Selingkuh