TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru berhasil diungkap polisi terkait kasus suami mutilasi dan bakar istrinya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Harapan Munthe (44) tega membunuh istrinya Nurmaya Situmorang (43) pada Sabtu (12/11/2022).
Keduanya tercatat sebagai warga Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Harapan tega memutilasi lalu membakar jasad istrinya di belakang rumah.
Berikut fakta terbaru dari kasus ini dihimpun Tribunnews.com dan Tribun-Medan.com, Senin (14/11/2022):
Beraksi di depan anak
Baca juga: Fakta-fakta Suami Mutilasi dan Bakar Istrinya di Humbahas: Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Maruli Purba Tanjung membeberkan, pelaku diketahui melakukan aksi kejinya di hadapan sang anak berinisial R.
Bocah berumur 3 tahun itu menyaksikan langsung saat ibunya dihabisi oleh ayahnya sendiri.
Maruli menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan tim psikologis untuk mendampingi R.
Langkah tersebut guna mencegah trauma dalam diri R di kemudian hari.
"Untuk anaknya sudah ada pendampingan dari Unit PPA dan Dinas PMD," ucapnya.
Motif
Harapan di hadapan polisi mengakui telah membunuh istrinya.
Ia menuding korban telah berselingkuh dengan kerabatnya sendiri.