News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswa Unpad, Rencanakan Aksi Sejak Oktober, Belajar Membunuh dari Internet

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan mahasiswa Unpad belajar melakukan pembunuhan melalui internet. Ia belajar cara membunuh, cara membuat alibi dan cara menghilangkan barang bukti.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 pembunuhan, dan atau Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang.

"Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," jelasnya.

Baca juga: 2 Kasus Pembunuhan Anggota Keluarga di Sumatera Utara: Anak Bakar Ibu Tiri dan Suami Mutilasi Istri

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Lutfi Ahmad Mauludin) (Kompas.com/M Elgana Barokah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini