News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPB Duga Banyak Mahasiswa yang Jadi Korban Pinjaman Online Enggan Melapor Karena Malu

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi pinjaman online) Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan masih ada mahasiswa yang takut melapor menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan masih ada mahasiswa yang takut melapor menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).

Diketahui 116 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan onjol.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online: Awalnya Disuruh Kakak Tingkat Belanja Online

"Sampai malam ini sebenarnya yang fixed (terjerat pinjol) 116 mahasiswa IPB. Data yang melapor ke polisi 302. Sisanya itu adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi," kata Drajat saat dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).

Dia memperkirakan, jumlah mahasiswa terjerat kasus ini masih akan bertambah.

"Karena kami masih tetap membuka help desk, agar mahasiswa bisa melaporkan. Ada mahasiswa yang kita duga tidak mau melapor, karena malu, takut orang tua, dan sebagainya," imbuh Drajat.

Wakil Rektor 1 IPB itu juga mengonfirmasi bahwa pelaku penipuan berinisial SAN bukan mahasiswa maupun alumni kampusnya.

"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini, agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat.

Duduk Perkara
 
Drajat menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku menawarkan kepada para mahasiswa membeli produk di toko online. Motifnya, demi meningkatkan rating toko.

Baca juga: SWI Berangus Sembilan Perusahaan Investasi Ilegal, 88 Pinjol Ilegal Ditutup

Mahasiswa lantas dibujuk meminjam ke pinjol agar bisa membeli produk tersebut dengan janji keuntungan 10 persen.

"Nah, mahasiswa diikat oleh suatu perjanjian. Karena itulah, mahasiswa, sebetulnya, beberapa di antara mereka, khawatir," terang Drajat.

"Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.

Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku. Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi.

Baca juga: 49.108 Pengaduan Terkait Pinjol dalam Dua Tahun Terakhir, Guru dan Korban PHK Paling Banyak Terjerat

"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," terang Drajat.

Akibat tak dilunasi pelaku, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman itu.

Langkah yang Ditempuh IPB

Drajat mengatakan, IPB bakal melakukan tindakan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

"Nah, IPB pertama kali tentu yang kita lakukan adalah mendata semua mahasiswa, kemudian kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang," kata Drajat.

"Jangka pendeknya, kita memberi pendampingan hukum kepada mahasiswa, melakukan mediasi dengan perusahaan pinjol, agar bisa kita negosiasikan, bagaimana nanti soal pengembalian," sambung WR 1 IPB itu.

Baca juga: Curhat di Medsos Soal Pinjol, Keluarganya Dikabarkan Terlilit Utang , Enno Lerian Kini Pilih Bungkam

Ia menegaskan, hingga Selasa (15/11) malam, pihaknya masih terus mendampingi mahasiswa demi mencari penyelesaian masalah.

"Agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan, bisa belajar kembali. Karena terus terang, itu sangat mengganggu mahasiswa," terang dia.

Sementara untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan, "Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan."

Terlepas dari itu, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.

Baca juga: Daftar 13 Entitas Investasi Ilegal dan 71 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK pada Agustus 2022

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.

Nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, seperti dilansir Antara, dilaporkan mencapai total senilai Rp2,1 miliar. 

Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Wakil Rektor IPB Perkirakan Jumlah Korban Bertambah, Ini Sebabnya

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini