News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Berawal Diminta Senior Belanja Online, 126 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Diteror Via Chat

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pinjaman online

Total sementara ada 311 orang korban dan 126 diantaranya mahasiswa IPB dengan total uang yang dipinjam sebesar Rp 2.382.289.017.

"Kita diteror via chat ada juga yang didatangin rumahnya. Sementara Aisyah enggak tahu sekarang dimana, tapi kita tetap terus hubungi dia," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, pihak IPB segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.

Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor.

IPB University mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.

Terakhir, IPB University akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online: Awalnya Disuruh Kakak Tingkat Belanja Online

Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus tersebut.

Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online hingga miliaran rupiah menarik perhatian Komisi X DPR RI.

Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam Pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat Pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Lebih lanjut, Huda mengatakan jeratan Pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa.

Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.

“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini