Diberitakan Tribunnews.com, Dedi Mulyadi memulai karier di dunia politik dengan menjadi anggota DPR Purwakarta pada 1999.
Setelah itu, ia menjadi Wakil Bupati Purwakarta pada 2003.
Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Gugat Cerai Dedi Mulyadi dan Mengaku Mendapat Kekerasan Verbal
Lima tahun kemudian, Dedi Mulyadi maju sebagai Bupati Purwakarta dan menjabat selama dua periode.
Setelah tak lagi menjabat sebagai bupati, Dedi Mulyadi maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat.
Saat itu, Dedi Mulyadi mendampingi Dedi Mizwar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat pada 2018.
Namun, duet Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi kalah dari pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Setelah gagal di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII.
Dikutip dari Kompas.com, ia lolos ke senayan dengan perolehan 206.621.
Perolehan suara tersebut membuat Dedi Mulyadi menjadi Caleg Golkar dengan perolehan suara tertinggi.
3. Bantah Lakukan Kekerasan Verbal
Diketahui, sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi telah memasuki pembacaan materi gugatan.
Salah satu materi gugatan yang diajukan Anne Ratna yakni adanya kekerasan verbal atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi.
Baca juga: Perjalanan Sidang Cerai Dedi Mulyadi dan Anne Ratna, Memasuki Sidang Kelima Pembacaan Materi Gugatan
Terkait hal itu, Dedi Mulaydi membantah.
Bantahan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat melakukan wawancara setelah persidangan.