News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Penemuan Mayat Wanita di Pantai Ngrawe, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil (kaos oranye) ERW dan AA saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022)(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatan ini, ERW dan AA dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan.

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," lanjut Edy.

TribunJogja melansir, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana karena keduanya sudah merencanakan aksi untuk menghabisi nyawa korban.

Tak hanya sekali, September lalu, RN juga sempat dicoba untuk dibunuh, namun gagal.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja, Alexander Aprita/Alifia Nuralita Rezqiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini