TRIBUNNEWS.COM - Polres Gunungkidul mengungkap kasus pembunuhan wanita hamil berinisial RN.
Sebelumnya, jasad RN ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarata pada Selasa (15/11/2022).
Setelah dilakukan penyidikan, polisi menangkap dua pelaku yang berinisial ERW dan AA di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa malam.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri membenarkan penangkapan dua tersangka pembunuhan ini.
"Kami bekerjasama dengan Polresta Surakarta untuk mengamankan tersangka," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Kedua pelaku telah mengakui jika mereka melakukan aksi pembunuhan terhadap RN.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Ditahan Polisi Setelah Melewati Masa Kritis akibat Diamuk Massa
Ternyata pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali.
Rencana pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur. Namun, aksi tersebut gagal.
Kedua di Pantai Kukup, korban didorong dari atas tebing dan jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe.
Krolologi kejadian
Korban bersama kedua pelaku datang ke pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Diketahui, korban RN sedang hamil anak dari ERW dan mereka hendak melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.
Ketika ritual, ERW memaksa RN untuk melakukan hubungan badan dan setelah selesai ada upaya untuk mendorong korban jatuh dari tebing.
"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas. Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," kata Edy dikutip Kompas.com.