Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Gadis berinisial AK yang duduk di bangku SMA salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban rudapaksa.
Pelaku berinisial FR yang merupakan warga Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
Rudapaksa tersebut terjadi di perkebunanan belakang rumah pelaku.
Korban telah melaporkan kasus ke Polres Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Oktober lalu.
"Kalau menurut laporan, rudapaksa tersebut terjadi di Sabtu (22/10/2022) lalu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Erwin.
Ayah korban inisial RN (37) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Timur.
Baca juga: Bukan Rudapaksa, Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Sodorkan Uang Usai Berhubungan Intim dengan RD
"Tepatnya kemarin, sang ayah melaporkan kejadian tersebut ke kita," katanya.
Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Saat ini kasus itu ditangani Unit PPA Polres Lampung Timur, dan kita juga baru terima laporan, jadi masih kita dalami kasus ini," ucapnya.
"Untuk pelaku, saat ini masih dalam tahap pengejaran," sambungnya.
Kasus Rudapaksa Pringsewu
RH, pemuda 18 tahun asal Gadingrejo, Pringsewu diamankan polisi gegara rudapaksa pacarnya.
Pelaku rudapaksa pacar hingga hamil asal Gadingrejo, Pringsewu diringkus pada pukul 22.00 WIB, Selasa (1/11/2022).