News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMA di Lampung Timur Jadi Korban Rudapaksa, Aksi Dilakukan di Kebun Belakang Rumah Pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual - Gadis berinisial AK yang duduk di bangku SMA salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban rudapaksa bulan Oktober 2022 lalu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berada di Mapolres Pringsewu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo pasal  81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News, Pelajar SMA di Lampung Timur Jadi Korban Rudapaksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini